
Tahun Depan PNS Dapat Tunjangan Pulsa Rp 400.000 Per Bulan
PNS akan mendapatkan tunjangan pulsa mulai tahun 2024 mendatang dengan nominal paling tinggi Rp 400.000 per orang per bulan.
PNS akan mendapatkan tunjangan pulsa mulai tahun 2024 mendatang dengan nominal paling tinggi Rp 400.000 per orang per bulan.
Anggaran pemberian pulsa bagi pegawai negeri sipil (PNS) berasal dari anggaran belanja barang yang belum terserap secara maksimal.
"Laporan ke kami, orang tua itu bisa mengeluarkan beli kuota anak sampai Rp 200-300 ribu per bulan. Ini baru rencana ya, kita dukung," kata Satriwan.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta siswa untuk tidak menggunakan kuota gratis itu di luar pembelajaran seperti untuk bermain TikTok.
Nadiem Makarim menjanjikan kuota gratis untuk siswa dan mahasiswa hingga 4 bulan ke depan. Namun, Nadiem belum menjelaskan teknisnya.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan Rp 9 triliun disiapkan untuk tunjangan pulsa guru, dosen, dan murid. Tunjangan untuk membantu pembelajaran selama 3-4 bulan.
Nadiem Makarim akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen. Begini rinciannya.