
Bayar Rp 32 Miliar, Ini Jejak Koruptor Hok di Kasus Bulog-Goro
Hok dihukum 3 tahun penjara dan wajib uang yang dikorupsi Rp 32,5 miliar. Kakek kelahiran maret 1933 itu korupsi tukar guling tanah Bulog-Goro.
Hok dihukum 3 tahun penjara dan wajib uang yang dikorupsi Rp 32,5 miliar. Kakek kelahiran maret 1933 itu korupsi tukar guling tanah Bulog-Goro.
Jaksa mengeksekusi Rp 32,5 miliar dari kasus ruislag (tukar guling) Gudang Bulog dengan PT Goro Batara Sakti, setelah kasus ini berjalan sekitar 20 tahun.