detikNewsSelasa, 15 Mei 2018 12:12 WIB
Bayar Rp 32 Miliar, Ini Jejak Koruptor Hok di Kasus Bulog-Goro
Hok dihukum 3 tahun penjara dan wajib uang yang dikorupsi Rp 32,5 miliar. Kakek kelahiran maret 1933 itu korupsi tukar guling tanah Bulog-Goro.










































