
Tugas-Wewenang PPS Pilkada 2024, Gaji, dan Masa Kerjanya
PPS adalah salah satu badan ad hoc yang dibentuk KPU guna membantu pelaksanaan Pilkada 2024. Lalu, apa saja tugasnya? Klik di sini untuk mengetahui jawabannya!
PPS adalah salah satu badan ad hoc yang dibentuk KPU guna membantu pelaksanaan Pilkada 2024. Lalu, apa saja tugasnya? Klik di sini untuk mengetahui jawabannya!
Ada sejumlah tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibentuk untuk pelaksanaan Pemilu dengan tanggung jawab tugas di tingkat kelurahan. Simak selengkapnya.
Badan Adhoc Pilkada 2024 terdiri dari PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih.Berikut tugas PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih dalam Pilkada 2024.