detikJatimSelasa, 25 Agu 2026 22:00 WIB
Pegawai BPN Tuban yang Ngamar dengan Istri Orang Ditetapkan Tersangka
ASN BPN Tuban, DAN dan YIF ditetapkan tersangka perzinaan usai digerebek polisi. Mereka kini terancam hukuman 1 tahun bui.











































