detikNewsSabtu, 29 Des 2018 20:15 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pungli Jenazah Korban Tsunami di Serang
Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menetapkan 3 tersangka terkait pungutan liar terhadap jenazah korban tsunami di RS Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.












































