
Trump Kenakan Indonesia Tarif 32%, Berlaku 1 Agustus 2025
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif kebijakan impor untuk Indonesia sebesar 32%. Tarif itu mulai berlaku pada 1 Agustus 2025
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif kebijakan impor untuk Indonesia sebesar 32%. Tarif itu mulai berlaku pada 1 Agustus 2025
Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 32% untuk barang Indonesia yang masuk ke negaranya. Ini alasan Trump.