detikNewsSabtu, 17 Feb 2024 14:12 WIB Trump Divonis Bayar Rp 5,5 T Atas Tuduhan Penipuan Real Estate Eks Presiden AS Donald Trump divonis membayar denda Rp 5,5 triliun atas tuduhan penipuan. Hakim juga melarang Trump mencalonkan diri sebagai presiden tahun ini.