detikNewsSenin, 22 Mar 2021 22:40 WIB Sopir Truk Maut Penabrak Gerobak Ketupat Sayur di Tanah Abang Jadi Tersangka Tersangka dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.