
Gara-gara Truk Obesitas, Produsen Ban Diminta Turunkan Mutu
"Jadi misalnya, kalau muat untuk 30 ton saja, kalau lebih dari itu bannya akan pecah,"
"Jadi misalnya, kalau muat untuk 30 ton saja, kalau lebih dari itu bannya akan pecah,"
"Saya dengan Pak Istiono (Kakorlantas) sudah sepakat usulkan denda tilang lebih daripada Rp 500 ribu, sehingga berikan efek jera,"
Mulai 1 Mei 2020, larangan truk ODOL akan berlaku di pelabuhan. Larangan pertama diberlakukan di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Merak-Bakauheni.
Kendaraan truk obesitas mulai hari ini resmi dilarang melintasi jalan tol dari Tanjung Priok hingga Bandung. Bagaimana dengan jalan nasional?
Truk obesitas alias over dimension over load dinilai menimbulkan kerugian untuk pemeliharaan seluruh jalan secara nasional hingga Rp 43 triliun per tahun.
Mulai hari ini, Senin 9 Maret 2020, truk obesitas haram lewat tol. Larangan ini berlaku selama 24 jam penuh.
Untuk pertama kalinya razia over dimension over loading (Odol) digelar di ruas tol Pejagan-Pemalang. 49 angkutan barang ditilang karena melanggar aturan.
Masih banyak ditemukan truk overload di jalanan. Salah satu penyebabnya adalah truk dianggap kuat untuk mengangkut beban yang berat.
Kementerian Perhubungan tengah menegakkan aturan untuk memberantas truk yang melebihi muatan alias. Truk obesitas bikin neraga merugi.
"Harusnya kalau di asuransi disebutkan, bahwa kalau dia klaimnya overload, nggak bisa dapat klaim,"