
Truk Obesitas Mau Dilenyapkan di 2023, Jadi Nggak Ya?
Pemerintah mencanangkan angkutan barang zero Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk obesitas di 2023. Apakah jadi diterapkan?
Pemerintah mencanangkan angkutan barang zero Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk obesitas di 2023. Apakah jadi diterapkan?
Angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) atau bisa disebut truk obesitas memberikan dampak yang besar bagi negara.
Polda Jawa Tengah menjelaskan overload dan over dimension merupakan dua hal berbeda, dan yang bisa ditetapkan tersangka yakni pemilik angkutan.
Kemacetan dari arah Pati tidak terhindar. Sopir yang menolak aturan ODOL sempat bersitegang dengan polisi. Meski demikian, truk tetap diparkirkan di jalan.
Pemberantasan truk obesitas itu terasa sangat sulit. Salah satu penyebabnya karena fenomena pungutan liar (pungli) masih sering terjadi.
Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam menindak pelanggaran truk ODOL (Over Dimension-Over Load).
Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam menindak pelanggaran truk ODOL (Over Dimension Over Load). Ini strateginya.
Truk over dimension over loading (ODOL) sering menjadi pemicu kecelakaan. Bahkan, polisi menyebut truk ODOL termasuk tindak kejahatan.
Guna mencegah kemacetan selama berlangsungnya tahun baru 2022, Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan penegakan hukum (gakum) terhadap truk ODOL.
Untuk mengurangi beredarnya truk ODOL, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan timbangan portabel.