
Akui Perbuatan, Staf Kecamatan yang Rasis ke Mahasiswa Papua Minta Maaf
Staf Kecamatan Tambaksari SA, tersangka ujaran rasialisme, juga menjalani pemeriksaan. SA mengakui perbuatannya meski tidak ada niat rasis ke mahasiswa Papua.
Staf Kecamatan Tambaksari SA, tersangka ujaran rasialisme, juga menjalani pemeriksaan. SA mengakui perbuatannya meski tidak ada niat rasis ke mahasiswa Papua.
Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam, tersangka penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti atau Mak Susi, akhirnya ditahan.
Tersangka kasus rasisme yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti mengaku belum ambil langkah hukum terkait statusnya sebagai tersangka.
Tersangka penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti atau Mak Susi menjalani pemeriksaan. Mak Susi berpotensi ditahan.
Korlap Aksi yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti atau Mak Susi hari ini diperiksa sebagai tersangka. Apakah nantinya Mak Susi akan ditahan?
Tri Susanti atau Mak Susi mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka. Susi menegaskan dirinya tak melontarkan ujaran rasialisme.
Korlap Aksi yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti atau Mak Susi memenuhi janjinya mendatangi Mapolda Jatim. Dia diperiksa sebagai tersangka.
Korlap aksi yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti atau Mak Susi disebut sudah sehat. Dia siap diperiksa sebagai tersangka.
Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial SA yang mengatakan ujaran rasialisme kepada Mahasiswa Papua. Siapa SA?
Tri Susanti atau Mak Susi batal memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Pengacara Susi, Sahid meminta penundaan jadwal pemeriksaan.