detikNewsSabtu, 26 Des 2020 16:05 WIB Pengamat: Rangkap Jabatan Risma Dilarang oleh Undang-undang Pengamat menilai rangkap jabatan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang belum mundur dari Wali Kota Surabaya melanggar konstitusi. Simak di sini.