detikJatengSelasa, 12 Mei 2026 13:11 WIB
Pemerkosa Santriwati di Jepara Modus 'Ikrar Nikah' Ternyata Pendiri Ponpes
Kanwil Kemenag Jepara menyebut Ponpes yang didirikan AJ dilarang menerima murid baru setelah AJ jadi tersangka pemerkosaan santriwati.










































