detikOtoJumat, 10 Okt 2025 14:09 WIB Bayar Tilang Bisa di Tempat: Dapat Bukti Struk, Tak Ada Transaksi Terselubung Bayar tilang sekarang bisa langsung di tempat lagi. Praktik ini dipercaya sebagai bentuk transparansi sebab akan ada bukti struk yang diberikan.