
Polri soal Transaksi Rp 300 M AKBP Tri: Jika Pidana, Dilimpahkan ke Bareskrim
Propam Polri melakukan klarifikasi terhadap mantan penyidik KPK yang kini Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto terkait transaksi Rp 300 M di rekening.
Propam Polri melakukan klarifikasi terhadap mantan penyidik KPK yang kini Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto terkait transaksi Rp 300 M di rekening.
Propam Polri tengah memeriksa AKBP Tri soal transaksi Rp 300 miliar. Jika ditemukan pelanggaran Kapolri tak akan ragu menindaknya.