
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Kantor Pos di Aceh, Kerugian Rp 1,2 M
Polda Aceh selidiki dugaan korupsi dana operasional PT Pos Indonesia oleh kepala KCP berinisial D, menyebabkan kerugian Rp 1,2 miliar. Penyidikan berlangsung.
Polda Aceh selidiki dugaan korupsi dana operasional PT Pos Indonesia oleh kepala KCP berinisial D, menyebabkan kerugian Rp 1,2 miliar. Penyidikan berlangsung.
Eks kepala unit pelayanan keuangan di KBB, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp500 juta. Penyidikan terus berlanjut.
Polisi menetapkan mantan kepala bank BUMN, EP, sebagai tersangka transaksi fiktif yang menyebabkan kerugian Rp 5,2 miliar. Penyidikan masih berlangsung.