
MAKI Akan Lapor Polisi Buntut Rp 349 T, PPATK Tegaskan Prinsip Akuntabilitas
MAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan RP 349 triliun.
MAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan RP 349 triliun.
Santoso curiga terhadap penyampaian transaksi janggal Rp 300 T di Kemenkeu yang dilakukan secara terang-terangan. Dia menduga Kepala PPATK mendapat tekanan.
Dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang sempat menjadi pertanyaan publik telah dianggap tuntas. Kenapa?
PPATK memberi penjelasan lengkap soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. PPATK menegaskan bahwa transaksi itu bukan korupsi.