
TP3 Yakin Kasus Km 50 Pelanggaran HAM Berat, Ini Aturannya Menurut UU
Mahfud Md menyebut pemerintah terbuka terkait kasus KM 50. Mahfud meminta bukti kepada TP3 jika memang ada pelanggaran HAM berat dalam kasus itu.
Mahfud Md menyebut pemerintah terbuka terkait kasus KM 50. Mahfud meminta bukti kepada TP3 jika memang ada pelanggaran HAM berat dalam kasus itu.
Mahfud Md meminta TP3 menyampaikan bukti terkait kasus ini kepada jaksa atau Komnas HAM jika ragu kepada polisi.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan TP3 Laskar FPI yakin kasus Km 50 pelanggaran HAM berat, tapi tak bisa menunjukkan bukti.
Menko Polhukam Mahfud Md berbicara soal adanya ejekan dari masyarakat terkait penetapan tersangka 6 laskar FPI yang tewas. Mahfud pun memberi penjelasan.
TP3 meminta peristiwa di Km 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Pemerintah meminta TP3 menyampaikan bukti, bukan hanya keyakinan.
TP3 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq bertemu dengan Presiden Jokowi. Mahfud Md mengatakan pertemuan itu berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit.
TP3 enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta kasus tewasnya enam laskar FPI itu dibawa ke pengadilan HAM.
TP3 pagi ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan itu guna membahas kasus Km 50 tersebut.
"Jangan menarik kesimpulan sendiri, tidak menemui tidak sama dengan tidak mau menuntaskan kasus tewasnya laskar FPI," kata Donny Gahral Adian.
TP3 kecewa lantaran suratnya ke Presiden Jokowi dibalas Kemenko Polhukam. TP3 menilai, Jokowi menunjukkan sikap ketidakmauan dalam tuntaskan kasus laskar FPI.