
Komnas HAM: Jika TP3 Ada Bukti Eksekutor Lain Kasus Km 50, Bawa ke Polisi
TP3 6 Laskar FPI menduga ada eksekutor lain dalam peristiwa di Km 50. Komnas HAM meminta TP3 membawa ke polisi jika memiliki bukti.
TP3 6 Laskar FPI menduga ada eksekutor lain dalam peristiwa di Km 50. Komnas HAM meminta TP3 membawa ke polisi jika memiliki bukti.
Presiden Jokowi bertemu dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI dua hari lalu.
"Yang paling pasti adalah bagaimana sikap Komnas HAM tetap pada rekomendasi Komnas HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menuturkan cerita di balik pertemuannya bersama Amien Rais dkk dengan Presiden Jokowi. Bagaimana kisahnya?
TP3 6 laskar FPI meyakini adanya dugaan HAM berat pada insiden Km 50. Gerindra meminta TP3 menjelaskan adanya unsur pelanggaran HAM berat itu.
TP3 6 laskar FPI mengatakan masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM berat di kasus Km 50. TP3 menargetkan bukti tersebut rampung akhir bulan ini.
TP3 mendesak agar insiden Km 50 dibawa ke pengadilan HAM. Komnas HAM menyebut kasus itu tak bisa dibawa ke pengadilan HAM karena bukan pelanggaran HAM berat.
TP3 6 laskar FPI menilai peristiwa Km 50 adalah pelanggaran HAM berat dan mendesak agar dibawa ke pengadilan HAM. PPP meminta agar TP3 menunjukkan bukti.
"Itu justru menunjukkan bahwa Presiden Jokowi sangat terbuka dan siap berdialog untuk hal-hal yang menyedot perhatian publik," ujar Achmad Baidowi.
Amien Rais bersama TP3 6 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Gerindra menegaskan Jokowi mendengarkan kritik.