detikSumutKamis, 13 Nov 2025 21:40 WIB
Pemilik Klandestin Minilab Narkoba di Batam Dituntut 18 Tahun Bui-Denda Rp 3 M
Jaksa menuntut Touzen, pemilik minilab narkoba di Batam, dengan 18 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Sidang pledoi dijadwalkan pekan depan.










































