
Tommy Sumardi Beberkan Detik-detik Dirinya Suap 2 Jenderal Polri
Jika merujuk pada pengakuan Tommy, total pemberian ke Irjen Napoleon adalah SGD 200 ribu dan USD 370 ribu. Sedangkan Brigjen Prasetijo menerima USD 100 ribu.
Jika merujuk pada pengakuan Tommy, total pemberian ke Irjen Napoleon adalah SGD 200 ribu dan USD 370 ribu. Sedangkan Brigjen Prasetijo menerima USD 100 ribu.
Terdakwa Tommy Sumardi mengaku pernah diancam Irjen Napoleon Bonaparte. Tommy mengaku diancam soal kekurangan fee penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengkonfrontir Irjen Napoleon Bonaparte dengan Tommy Sumardi terkait dugaan penerimaan uang red notice Djoko Tjandra.
Brigjen Prasetijo berdebat dengan pengusaha Tommy Sumardi perihal ponsel Tommy yang dibuang. Prasetijo mencecar Tommy soal alasan sebenarnya membuang ponsel.
Tommy mengaku menyerahkan itu ke Irjen Napoleon Bonaparte, yang kala itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.
Tommy Sumardi didakwa memberikan suap ke dua jenderal polisi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, berkaitan red notice Djoko Tjandra.
JPU kembali menghadirkan saksi di sidang terdakwa Djoko Tjandra terkait kasus red notice. Ada empat orang saksi yang akan diperiksa hari ini.
Tommy Sumardi membantah kesaksian Brigjen Prasetijo soal uang yang diterima. Tommy Sumardi menyebut Prasetijo mendapat uang USD 50 ribu, bukan USD 20 ribu.
Di sidang kasus dugaan suap terkait red notice Djoko Tjandra, dua saksi yang dihadiri dalam sidang terdakwa Tommy Sumardi memiliki keterangan berbeda-beda.
Prasetijo mengungkapkan keinginan agar kasusnya segera selesai. Menurut Prasetijo, anaknya tak tahu dirinya sedang menjalani proses hukum.