
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Tommy Sumardi Akan Ajukan Pleidoi
Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Tommy pun bakal mengajukan pleidoi atas tuntutan tersebut.
Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Tommy pun bakal mengajukan pleidoi atas tuntutan tersebut.
Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum.
Sidang kasus Djoko Tjandra kembali digelar. Kini beragendakan tuntutan kepada perantara suap dilakukan Djoko Tjandra untuk dua jenderal polisi, Tommy Sumardi.
Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi akan menjalani sidang tuntutan hari ini. Sidang dilaksanakan di Tipikor Jakarta.
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengungkapkan alasannya memilih Tommy Sumardi untuk membantunya mengurus red notice.
Djoko Tjandra mengungkap besaran suap untuk cek status DPO awalnya Rp 25 miliar. Hal itu disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa Brigjen Prasetijo.
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, menangis di ruang sidang. Ia tak menyangka terjerat kasus suap.
Tommy Sumardi ngaku pernah diancam oleh Irjen Napoleon. Hal itu berkaitan dengan kekurangan fee terkait upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Terdakwa Tommy Sumardi bicara mengenai surat dengan stempel Polri yang terbit setelah memberikan fee USD 370 ribu dan SGD 200 ribu ke Irjen Napoleon Bonaparte.
Tangis Tommy Sumardi pecah saat sidang kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Tommy tak menyangka bisa terjerat kasus red notice Djoko Tjandra.