
Shopee Siap Patuhi Aturan Pajak 0,5% untuk Penjual, Tunggu Regulasi Resmi
Shopee Indonesia siap mematuhi rencana pemerintah memungut pajak 0,5% dari pendapatan penjual e-commerce. Kebijakan ini juga berlaku untuk Tokopedia dan Lazada.
Shopee Indonesia siap mematuhi rencana pemerintah memungut pajak 0,5% dari pendapatan penjual e-commerce. Kebijakan ini juga berlaku untuk Tokopedia dan Lazada.
Shopee Indonesia siap mematuhi aturan pajak penjual yang akan diterapkan pemerintah.
Yustinus Prastowo membahas wacana pajak penghasilan untuk pedagang online. Tiga poin penting terkait kebijakan ini dijelaskan untuk e-commerce.
idEA berikan sejumlah catatan penting yang bisa dipertimbangkan pemerintah soal pajak untuk pedagang e-commerce.
E-commerce seperti Tokopedia hingga Shopee bakal diwajibkan memungut pajak pedagang di platform mereka.
Rencana pemerintah mewajibkan e-commerce memungut pajak berpotensi menaikkan harga barang. Namun, kemudahan berbelanja diprediksi tetap menarik konsumen.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi rencana pajak e-commerce untuk pedagang online.
Regulasi baru mewajibkan platform e-commerce memotong pajak dari penjual. Kebijakan ini berdampak pada jutaan UMKM digital.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) minta penerapan pajak e-commerce dilakukan bertahap.
Kini, oleh-oleh khas haji seperti kurma, kacang Arab, hingga pacar kuku bisa dengan mudah ditemukan di platform e-commerce seperti Tokopedia.