
3 Hal Penting soal Rencana Pajak Pedagang Online: Siapa Kena, Siapa Aman?
Yustinus Prastowo membahas wacana pajak penghasilan untuk pedagang online. Tiga poin penting terkait kebijakan ini dijelaskan untuk e-commerce.
Yustinus Prastowo membahas wacana pajak penghasilan untuk pedagang online. Tiga poin penting terkait kebijakan ini dijelaskan untuk e-commerce.
idEA berikan sejumlah catatan penting yang bisa dipertimbangkan pemerintah soal pajak untuk pedagang e-commerce.
E-commerce seperti Tokopedia hingga Shopee bakal diwajibkan memungut pajak pedagang di platform mereka.
Rencana pemerintah mewajibkan e-commerce memungut pajak berpotensi menaikkan harga barang. Namun, kemudahan berbelanja diprediksi tetap menarik konsumen.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi rencana pajak e-commerce untuk pedagang online.
Regulasi baru mewajibkan platform e-commerce memotong pajak dari penjual. Kebijakan ini berdampak pada jutaan UMKM digital.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) minta penerapan pajak e-commerce dilakukan bertahap.
Kini, oleh-oleh khas haji seperti kurma, kacang Arab, hingga pacar kuku bisa dengan mudah ditemukan di platform e-commerce seperti Tokopedia.
Pemerintah rencanakan pajak untuk penjual di e-commerce. Asosiasi e-commerce siap dukung, namun khawatir dampak pada UMKM.
Sri Mulyani mau kenakan pajak ke penjual di e-commerce, kayak Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak, dan lain-lain.