
Komisi II DPR: ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri, Kalau Sebaliknya Diatur Ketat
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan aturan turunan UU ASN justru memprioritaskan ASN untuk bisa menjabat di lingkungan TNI-Polri.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan aturan turunan UU ASN justru memprioritaskan ASN untuk bisa menjabat di lingkungan TNI-Polri.
Wapres Ma'ruf Amin memastikan aturan itu tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI yang pernah terjadi saat Orde Baru.