
Polri soal Penurunan Baliho Habib Rizieq: Langgar Perda
Personel gabungan TNI-Polri di sejumlah daerah menurunkan baliho gambar Habib Rizieq Syihab. Polri menegaskan baliho Rizieq diturunkan karena melanggar perda.
Personel gabungan TNI-Polri di sejumlah daerah menurunkan baliho gambar Habib Rizieq Syihab. Polri menegaskan baliho Rizieq diturunkan karena melanggar perda.
Aksi pencopotan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di berbagai ruas jalan di Jakarta menjadi sorotan publik.
Jika tidak memenuhi aturan, baliho atau reklame bisa dicopot paksa seperti baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan penurunan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh TNI karena pihak Satpol PP merasa tidak sanggup.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung menegaskan pencopotan baliho-baliho FPI adalah inisiatif dirinya. Sudah 338 baliho FPI yang diturunkannya dalam dua bulan terakhir.
Pangdam Jaya mengungkapkan kendala yang dihadapi Satpol PP DKI saat menurunkan baliho Habib Rizieq. Dudung menyebut Satpol PP DKI dihadang FPI.
Pangdam Jaya menyebut penurunan baliho ilegal tak hanya dilakukan Satpol PP, Polri, dan TNI. Menurut Dudung, masyarakat mulai ikut membantu menurunkan baliho.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman merespons kritik ke TNI karena ikut menurunkan baliho Rizieq. Dudung menyebut yang mengkritik TNI tak tahu ceritanya.
Perintah Pangdam Jaya kepada prajuritnya untuk mencopot baliho Habib Rizieq memang menuai kontroversi. Namun Pangdam Jaya tak lantas mengendorkan perintah.
Langkah aparat menurunkan baliho Habib Rizieq di dekat markas FPI sempat diwarnai kerusuhan. FPI pun mengungkapkan pemicu keributan sesaat ini.