
Panglima Jelaskan soal Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Sudah Sesuai UU
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan pelibatan TNI untuk mengamankan kejaksaan. Agus menyebut hal itu tertuang dalam Undang-Undang tentang TNI.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan pelibatan TNI untuk mengamankan kejaksaan. Agus menyebut hal itu tertuang dalam Undang-Undang tentang TNI.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa telegram Panglima TNI soal pengerahan personel ini sifatnya surat biasa.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pengerahan TNI untuk pengamanan di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejati).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajuritnya melakukan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa memang ada pengamanan dari TNI terhadap kejaksaan.