
Malaysia Rilis Perintah Penangkapan untuk Majikan Adelina Lisao
Mahkamah Persekutan Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap majikan Adelina Lisao, TKI yang meninggal dengan banyak luka pada Februari 2018.
Mahkamah Persekutan Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap majikan Adelina Lisao, TKI yang meninggal dengan banyak luka pada Februari 2018.
Pemerintah Indonesia mengatakan akan terus mengupayakan keadilan untuk Adelina setelah Pengadilan Banding Malaysia membebaskan majikan yang diduga menyiksanya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan kepada jajaran Bareskrim untuk menangani kasus perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Apa perintah Tito?
"Saat diberangkatkan ke Jakarta, Adelina masih di bawah umur tetapi dokumen-dokumennya dipalsukan," Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Jules A Abast.
Baru-baru ini beredar luas rekaman video penyiksaan seorang perempuan yang diduga Adelina Lisao. Namun otoritas Malaysia membantah hal itu dan menyebutnya hoax.
Pihak kejaksaan Malaysia menetapkan seorang wanita 60 tahun dan anak perempuannya sebagai tersangka dalam kasus kematian TKW Indonesia.
Dua wanita Malaysia mulai diadili atas kematian TKI Adelina Lisao. Ibu majikan Adelina didakwa pembunuhan, sedangkan majikannya didakwa melanggar UU imigrasi.
Menaker Hanif Dhakiri mendesak Pemerintah Malaysia segera tunjukkan komitmen memperbaiki perlindungan terhadap pekerja migran di negara tersebut.
Malaysia melancarkan misi diplomatik untuk membujuk Indonesia membatalkan moratorium pengiriman TKI menyusul kematian Adelina.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, menilai kasus penyiksaan TKI Adelina sebagai tragedi kemanusiaan. Dia usul pengiriman TKI ke Malaysia dimoratorium.