
Pukul Bayi dengan Keras, PRT Indonesia Dibui 9 Bulan di Singapura
Lana dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara pada hari Rabu (21/10) setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan penganiayaan terhadap seorang anak.
Lana dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara pada hari Rabu (21/10) setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan penganiayaan terhadap seorang anak.
Seorang wanita di Singapura menyiksa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia selama beberapa bulan. Wanita itu pun menjalani dakwaan di pengadilan.
TKI yang dibui di Singapura tengah menjadi sorotan. Sebelum dinyatakan bersalah, TKI ini melakukan sejumlah aksi kriminal selama bekerja di Singapura.