detikNewsRabu, 28 Feb 2024 11:18 WIB
Bantu Rentenir Ngiklan di TikTok, PRT Indonesia Diadili di Singapura
Seorang PRT Indonesia diadili di Singapura atas tuduhan membantu rentenir memasang iklan di aplikasi TikTok. PRT ini terancam hukuman empat tahun penjara.











































