detikFinanceSenin, 22 Feb 2021 14:34 WIB
Syarat Pakai Tenaga Kerja Asing di Aturan Baru Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Begini syaratnya










































