
PNS yang Tidak Kerja 10 Hari Bakal Dipecat, Cek Aturan Barunya
Ada aturan baru, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dalam 10 hari berturut-turut bakal langsung dipecat.
Ada aturan baru, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dalam 10 hari berturut-turut bakal langsung dipecat.
Pakar Kebijakan Publik Unair Dr Falih Suaedi Drs MSi menyarankan strategi untuk pemerintah dalam hal penghapusan tenaga honorer. Berikut lengkapnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajukan usulan tambahan anggaran pada 2023 sebesar Rp 29 miliar.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming jengkel CPNS yang mengundurkan diri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 2023.
Tjahjo mengungkap, PNS mendapat sejumlah insentif. Ia pun mengatakan, secara keseluruhan PNS bisa mengimbangi bahkan bisa lebih besar dari pegawai swasta.
"ASN harus menyaring apa yang akan di-share dan jangan memaki-maki pemerintahan itu sendiri," ujar Tjahjo.
Tjahjo Kumolo datang ke rumah duka Lily Khadijah Wahid. Dia sempat membaca doa dan mengenang almarhum sebagai sosok yang kritis tapi objektif.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, melayat ke rumah duka Lily Wahid, Senin (9/5) malam. Tjahjo mengenang Lily sebagai sosok yang memperkenalkan dia dengan Gus Dur.
Kementerian PANRB dan BKN akan mempersiapkan penerimaan pegawai baru asli Papua untuk ditempatkan di rencana tiga provinsi pemekaran Papua.