detikJabarSenin, 03 Jul 2023 11:57 WIB Ibu-Anak Penilap BOS Kemenag Rp 22 M Divonis 4 dan 1 Tahun Penjara Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung divonis 4 serta 1 tahun penjara kepada Euis Heryani dan Salman Alfarisi, terdakwa kasus suap dana BOS Kemenag Jabar