
Alasan JPU Tolak Pledoi Tio Pakusadewo
JPU memiliki alasan terkait ditolaknya pledoi Tio Pakusadewo. JPU bernama Yaman itu pun tetap pada tuntutan awal, yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
JPU memiliki alasan terkait ditolaknya pledoi Tio Pakusadewo. JPU bernama Yaman itu pun tetap pada tuntutan awal, yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sidang narkoba Tio Pakusadewo digelar pada hari ini, Kamis (5/7). Jaksa Penuntut Umum pun menyatakan tetap pada tuntuan awal.
Permohonan keringanan masa hukuaman Tio Pakusadewo selama enam tahun dan denda Rp 1 miliar ditolak oleh JPU (Jaksa Penuntu Umum). Kenapa?
Tio Pakusadewo segera menjalani sidang replik, yakni jawaban JPU atas pembelaannya. Apa yang berbeda kali ini?
Para artis terlihat memakai kaos samaan untuk dukung Tio Pakusadewo di PN Jaksel. Seperti apa?
Tio Pakusadewo merasa senang melihat para sahabatnya datang untuk memberikan dukungan. Ia pun memberi pelukan hangat kepada para sahabat.
Sidang pledoi Tio Pakusadewo ditunda hingga 28 Juni. Sejumlah sahabat, seperti Roy Marten dan Marcella Zalianty datangmemberi dukungan.
Para kerabat Tio Pakusadewo nangis di persidangan saat mendengar hasil tuntutan yang dijatuhkan ke Tio. Mereka shock.
Tio Pakusadewo dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus penggunaan narkoba. Tio sampai tak bisa berkata-kata.
Sidang Tio Pakusadewo dengan agenda tuntutan dari pihak JPU ditunda. Tio pun berharap kasusnya bisa cepat diproses.