
Fani Didakwa Perdagangan Anak dalam Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada
Stefani Doko Rehi alias Fani didakwa perdagangan anak dan kekerasan seksual. Ia diduga merekrut dan mengantar korban berusia 5 tahun kepada eks Kapolres Ngada.
Stefani Doko Rehi alias Fani didakwa perdagangan anak dan kekerasan seksual. Ia diduga merekrut dan mengantar korban berusia 5 tahun kepada eks Kapolres Ngada.
Polisi menangkap RH (55) terkait perdagangan anak. Korban PAF (16) dijual ke hotel di Malaysia. Korban mengalami eksploitasi seksual sebelum diselamatkan.
Sejumlah warga Jateng yang menjadi korban TPPO maupun keluarga korban, menemui Gubernur Ahmad Luthfi. Keluarga korban ingin kerabatnya bisa pulang.
Indonesia dan Kamboja akan menandatangani MoU untuk kerja sama di keimigrasian dan penanganan TPPO, termasuk pemulangan WNI terlibat kejahatan.
Kantor Imigrasi Medan amankan 23 WNA Bangladesh tanpa dokumen sah. Penindakan dilakukan di hotel Pancur Batu, Deli Serdang, untuk pengawasan keimigrasian.
Oknum polisi berinisial AK dari Polres Bintan, tersangka PMI ilegal, masih bertugas. Romo Pascal mendesak Polda Kepri bertindak tegas untuk keadilan.
Ibu AP (33) dari Malang tuntut keadilan setelah anaknya diduga jadi korban TPPO. Ia laporkan mantan suami ke Polresta Malang Kota.
Jaksa Penuntut Umum Sidoarjo menilai eksepsi terdakwa kasus penjualan ginjal ke India tidak berdasar. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.
Mahasiswi Stefani alias Fani ditetapkan sebagai tersangka pencabulan eks Kapolres Ngada, terancam 20 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Dua karyawan PT Nusa Sinar Perkasa, Hermin dan Dian, diadili atas dugaan TPPO dengan tujuh dakwaan. Sidang perdana membahas pembacaan dakwaan.