detikNewsSenin, 18 Mar 2019 14:28 WIB
Kena OTT Pungli Rp 25 Ribu, Kepala UPT di Sumbar Dibui 1 Tahun
Kepala UPT Dinas Pertanian Lembah Gumanti, Solok, Sumbar, Kamaruddin dihukum 1 tahun penjara. Ia terbukti pungli kepengurusan surat jalan hasil pertanian.












































