
Kompolnas: Komnas HAM Tak Intervensi Penyelidikan Polri soal Novel
Kompolnas yakin pembentukan tim pemantau kasus Novel Baswedan bukan untuk mengintervensi Polri. Kompolnas percaya Komnas HAM menjalankan tugasnya sesuai UU.
Kompolnas yakin pembentukan tim pemantau kasus Novel Baswedan bukan untuk mengintervensi Polri. Kompolnas percaya Komnas HAM menjalankan tugasnya sesuai UU.
Polri diminta menghormati Komnas HAM dalam memantau penanganan kasus kliennya. Komnas HAM diyakini akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai UU.
Polri meminta Komnas HAM tak campuri penyidikan kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan. Komnas HAM menekankan menghormati penyidikan kasus tersebut.
Tim pemantau kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan yang dibentuk Komnas HAM telah menemui pimpinan KPK.
Tim pemantau kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM menemui pimpinan KPK untuk membahas kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tim pemantau kasus teror air keras ke Novel Baswedan memiliki waktu 3 bulan untuk membantu pengungkapan pelaku teror tersebut.
Pengusutan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan segera berulang tahun. Hal itu disampaikan di depan pimpinan KPK.
Tim pemantau kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM menemui pimpinan KPK.
Novel Baswedan sudah memaparkan kronologi teror penyiraman air keras kepada Komnas HAM.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mendukung Komnas HAM membentuk tim pemantauan kasus teror air keras ke Novel Baswedan. Ia siap memantau kinerja Polri.