
Kelemahan Sistem Tilang Konvensional
Tilang elektronik bakal diterapkan sebentar lagi. Penerapannya diharapkan bisa mengurangi tindakan pungli dan percaloan di lapangan.
Tilang elektronik bakal diterapkan sebentar lagi. Penerapannya diharapkan bisa mengurangi tindakan pungli dan percaloan di lapangan.
e-Tilang ini ke depan bakal terintegrasi dengan sistem perpanjangan SIM. Tak hanya itu, berikut sistem yang bakal diterapkan berkaitan dengan e-Tilang.
Nantinya jika si pengendara melanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan poin-poin tertentu.
Tilang konvensional diterapkan di Indonesia masih mengalami kendala di lapangan serta berpotensi memberi peluang dalam penyalahgunaan kewenangan.
Tilang Elektronik bakal diterapkan oleh Korlantas Polri Desember ini. Bagaimana alurnya jika terkena tilang? Berikut detikOto kutip dari data Korlantas Polri.
Untuk mempercepat proses tilang dalam Operasi Zebra, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan loket bank mobile BRI.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan untuk pembayaran denda tilang melalui aplikasi online e-tilang atau 'Elang'.
Kakorlantas Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan pelatihan dan pengenalan sistem tilang online. Korlantas pun siap menjalankan sistem tilang online.
Agenda sidang tilang akan digelar pada Jumat di pekan berikutnya sesuai dengan jadwal cuti di tiap PN.
Bagi tertilang cukup duduk manis di rumah sambil minum kopi, buka internet, bayar online dan SIM diantar ke rumah. Bagaimana caranya?