detikOtoJumat, 16 Des 2016 08:51 WIB
Polri Luncurkan Tilang Elektronik
Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bank BRI hari ini meluncurkan elektronik tilang. Pelanggar lalu lintas tak perlu lagi datang ke pengadilan.












































