
Lampu Sepeda Motor Wajib Nyala di Siang Hari Digugat ke MK, Ini Kata Polri
Aturan wajib menyalakan lampu motor digugat ke MK. Polri menyodorkan data kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal yaitu 60 persen karena sepeda motor.
Aturan wajib menyalakan lampu motor digugat ke MK. Polri menyodorkan data kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal yaitu 60 persen karena sepeda motor.
Iring-iringan yang menyertai konvoi Jokowi mayoritas menyala, hanya lampu sepeda motor yang dikendarai Jokowi yang tidak dinyalakan. Mahasiswa pun menggugat.
Presiden sendiri dalam undang-undang ada pengecualian. Di seluruh dunia yang namanya kepada negara itu ada privilege-nya," tegas Ngabalin.
Pengamat transportasi menilai semestinya Presiden Jokowi dan masyarakat biasa tak mendapatkan perbedaan perlakuan.
Pakar hukum menilai gugatan mahasiswa UKI sulit dikabulkan karena tak mengalami kerugian konstitusional akibat aturan sepeda motor wajib menyalakan lampu.
Pernyataan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa disamakan dengan rakyat soal aturan lampu sepeda motor harus on saat siang hari menuai kontroversi.
"Sebenarnya presiden itu juga merupakan rakyat ya, artinya undang-undang itu berlaku untuk semua rakyat tidak terkecuali Jokowi," kata Eliadi Hulu.
"Nah, kalau dia samakan itu dengan presiden, itu tidak bisa, karena apa?" ucap Ngabalin.
Eliadi Hulu tidak terima ditilang lantaran lampu sepeda motornya tak menyala. Dia pun menggugat UU LLAJ ke MK, sembari membawa-bawa nama Presiden Jokowi.
Eliadi dan Ruben ditilang polisi karena tidak menyalakan lampu sepeda motor. Padahal Jokowi tidak ditilang dengan kasus serupa. Siapakah keduanya?