
Mungkinkah Kena Tilang karena Pajak Kendaraan Mati?
Kendaraan yang pajaknya mati berisiko kena tilang polisi.Risikoini muncul karena kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK yang legal.
Kendaraan yang pajaknya mati berisiko kena tilang polisi.Risikoini muncul karena kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK yang legal.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa polisi bisa menilang pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.
Pembahasan terkait apakah polisi berhak menilang kendaraan yang belum bayar pajak masih menjadi perdebatan. Korlantas Polri memberikan penjelasan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa polisi bisa menilang pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Ini sanksinya.