
Ingat! Ini Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim untuk 2022
Hari ini merupakan hari terakhir pemutihan pajak kendaraan di Jatim untuk 2022. Sebelumnya, Gubernur Khofifah mengajak warga memanfaatkan program pemutihan ini.
Hari ini merupakan hari terakhir pemutihan pajak kendaraan di Jatim untuk 2022. Sebelumnya, Gubernur Khofifah mengajak warga memanfaatkan program pemutihan ini.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa polisi bisa menilang pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.
Pemutihan pajak kendaraann bermotor di Jatim kembali diperpanjang. Dari awalnya hanya sampai 30 September 2022 menjadi 15 Desember 2022.
Pemutihan pajak STNK di Jatim masih diberlakukan hingga 30 September 2022. Bapenda Jatim mengajak warga untuk segera memanfaatkan program tersebut.
Mumpung masih berlaku, segera manfaatkan program pemutihan pajak STNK di berbagai daerah ini.