
Ingat! Tilang Ganjil Genap di 13 Zona Baru DKI Berlaku Hari Ini
Tilang ganjil genap di 13 titik baru diberlakukan mulai hari ini. SImak lokasinya di sini.
Tilang ganjil genap di 13 titik baru diberlakukan mulai hari ini. SImak lokasinya di sini.
Mulai hari ini, Senin (13/6) polisi akan menindak pelanggar aturan ganjil-genap di 13 titik penerapan terbaru.
Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sejumlah mobil berpelat nomor dengan kode 'RF' yang melanggar aturan ganjil genap di beberapa titik di Jakarta.
Jumlah kawasan ganjil genap dimDKI masih berlaku di 13 titik saja, sedangkan 12 titik lainnya masih dikaji petugas untuk penerapan tilang elektronik atau ETLE.
Polisi mengungkap sederet alasan pengemudi mobil jika kena tilang saat melanggar ganjil-genap.
Pengendara mobil yang kena tilang mengaku tidak tahu ada kebijakan ganjil genap di Fatmawati.
Masa sosialisasi di 10 titik perluasan ganjil-genap (gage) di Jakarta telah berakhir. Mulai hari ini, para pelanggar aturan ganjil genap akan langsung ditilang.
Mulai hari ini, Senin (18/10/2021) ada aturan baru soal pembatasan kendaraan dengan kebijakan ganjil genap. Segini denda tilang ganjil genap.
Setelah ditelusuri, pelat nomor 'RFK' pada mobil Toyota Vellfire yang menerobos ganjil-genap ini tak tedaftar di data base Ditlantas Polda Metro alias bodong.
Mobil Toyota Vellfire itu melintas di kawasan ganjil-genap, Rabu (8/9) kemarin. Polisi akan melacak dan menilangnya via e-TLE.