detikOtoSenin, 08 Agu 2022 10:38 WIB Ditilang Bayar Berapa? Segini Denda Tak Ada SIM, Tak Pakai Helm, dan Jalan Kepelanan Kena tilang membuat kita wajib membayar denda. Besaran denda tersebut sudah ditetapkan melalui undang-undang. Berapa jumlahnya bisa dicek di bawah ini.