
Duh! Pakistan Haramkan Penggunaan TikTok
Para ulama di Pakistan dilaporkan pada Selasa (19/12/2023) telah mengeluarkan sebuah keputusan agama berisikan fatwa yang mengharamkan penggunaan TikTok.
Para ulama di Pakistan dilaporkan pada Selasa (19/12/2023) telah mengeluarkan sebuah keputusan agama berisikan fatwa yang mengharamkan penggunaan TikTok.
Dalam waktu kurang dari enam bulan pengadilan di Pakistan kembali memutuskan untuk memblokir aplikasi media sosial TikTok yang dinilai memiliki konten cabul.