
TikTok Terancam Denda Rp 9 Triliun di Eropa, Ada Apa?
TikTok dilaporkan akan menghadapi tuntutan denda sebesar lebih dari Euro 500 juta atau sekitar Rp 9,2 triliun.
TikTok dilaporkan akan menghadapi tuntutan denda sebesar lebih dari Euro 500 juta atau sekitar Rp 9,2 triliun.
Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan hukuman denda sebesar USD 10 juta atau 161 miliar kepada TikTok, karena menyebakan kematian tiga anak di Venezuela.
TikTok didenda US$ 10 juta Mahkamah Agung Venezuela. Platform itu dinilai gagal dalam mencegah penyebaran tantangan berbahaya viral yang menyebabkan kematian.
0toritas Eropa menemukan platform media sosial TikTok telah melanggar kebijakan Peraturan Perlindungan Data Umum dan memutuskan mendenda sebesar Rp 5,6 triliun.