
Perjalanan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka hingga Penyidikan Dihentikan
Penyidikan kasus korban begal di NTB, Amaq Sinta, yang dijadikan tersangka telah disetop polisi. Begini perjalanan kasusnya hingga penyidikan dihentikan.
Penyidikan kasus korban begal di NTB, Amaq Sinta, yang dijadikan tersangka telah disetop polisi. Begini perjalanan kasusnya hingga penyidikan dihentikan.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan penyidikan kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan. Apa alasan polisi?
Amaq Sinta ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua begal di NTB. Dalam kasus ini, ada dua begal lain yang selamat dan menjadi saksi kunci.
Murtede alias Amaq Sinta sempat ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang yang membegalnya. Begini jejak kasusnya.
Amaq Sinta (34) kini bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Kasus pria mengaku bela diri saat menikam begal di Medan kini ditarik penanganannya oleh Polda Sumut. Pengacara tersangka berharap kasus ini dihentikan.
Pria di Medan berinisial DI ditetapkan sebagai tersangka usai menikam begal. NasDem menilai polisi seharusnya tidak buru-buru menetapkan DI sebagai tersangka.
DI jadi tersangka usai menikam begal yang merampas ponselnya. Polisi menyebut DI menjadi tersangka karena menikam begal dalam keadaan tak terdesak.
Pria di Medan jadi tersangka setelah menikam begal. Anggota Komisi III DPR mengatakan hal itu harus diuji apakah masuk kategori pembelaan berlebihan atau tidak.
DI dijerat menjadi tersangka karena menikam pria diduga begal hingga tewas. Polisi menjelaskan alasan mengapa DI dijerat sebagai tersangka.