
LBH Ungkap Ibu Pelapor 'Ayah Perkosa 3 Anak' Tak Dipanggil Resmi Polisi
LBH Makassar mengungkap sebab ibu yang melaporkan kasus 3 anaknya diduga diperkosa ayahnya tidak menghadiri panggilan polisi.
LBH Makassar mengungkap sebab ibu yang melaporkan kasus 3 anaknya diduga diperkosa ayahnya tidak menghadiri panggilan polisi.
Ibu yang melaporkan kasus 3 anaknya diduga diperkosa oleh ayah kandungnya, wanita inisial RS, belum memenuhi panggilan polisi setelah kasus itu kembali dibuka.
Kasus pria berinisial S, ayah yang diduga memperkosa 3 anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Ibu berinisial RS yang 3 anaknya diduga diperkosa oleh ayahnya sendiri buka suara setelah dipolisikan terduga pelaku atas tuduhan pencemaran nama baik.
LBH Makassar menanggapi laporan ke polisi yang dilakukan ayah diduga memperkosa 3 anaknya di Luwu Timur (Lutim) terhadap ibu korban yang melaporkan kasus ini.
Komnas Perempuan meminta Polri mengutamakan penyelidikan kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya dan mengesampingkan laporan balik terduga pelaku kepada pelapor.
Pria inisial S, ayah yang diduga memperkosa 3 anaknya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan balik ibu korban ke polisi.
Polda Sulsel mengungkapkan kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya di Luwu Timur dibuka lagi karena ada bukti baru yang diserahkan ibu korban selaku pelapor.
Kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya akan ditangani Polres Lutim, meski sebelumnya sempat ditutup pada Desember 2019 karena dinilai tidak cukup bukti.
Wanita berinisial RS, ibu di kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya di Luwu Timur, Sulsel, akhirnya buka suara setelah Polri membuka kembali kasus itu.