
Masih Ada Pemda yang Belum Anggarkan THR PNS
Setiap daerah telah diminta agar menganggarkan dana APBD untuk pencairan THR dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil. Namun kenyataannya masih ada yang beluum.
Setiap daerah telah diminta agar menganggarkan dana APBD untuk pencairan THR dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil. Namun kenyataannya masih ada yang beluum.
PP tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019. Dengan begitu, THR akan cair Mei 2019.
Tahun ini ada kabar gembira bagi Pegawai negeri sipil (PNS) karena mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di 2018 ini.
Kementerian Keuangan mencatat pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat sudah 100% cair per tanggal 8 Juni 2018
Daya beli masyarakat yang dinilai turun di tahun lalu dinilai sudah membaik di tahun ini. Bagaimana datanya?
Tahun ini pemerintah memutuskan untuk memberi tunjangan hari raya (THR) buat pensiunan PNS. Namun, rupanya tak semua dari mereka memperoleh THR.
Uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN pemerintah kota Surabaya cair.
Pencairan THR di sejumlah daerah menuai masalah. Gubernur Jatim Soekarwo punya solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Kementerian Keuangan mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) agar tidak mengkhawatirkan proses pencairan tunjangan hari raya (THR).
Risma keberatan atas kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS daerah menggunakan dana dari APBD. Presiden Jokowi memastikan seluruh PNS akan menerima THR.