detikNewsSabtu, 28 Agu 2021 18:11 WIB
Pembunuh Karyawan Warung Sate di Mojokerto Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Edy Susanto (39). Karena tersangka sudah merencanakan menghabisi nyawa karyawan warung sate.












































