
KAI Tegaskan Motor Lintasi Perlintasan Teteg Malioboro Harus Dituntun!
PT KAI Daop 6 Jogja menyebut tindakan tersebut melanggar aturan.
PT KAI Daop 6 Jogja menyebut tindakan tersebut melanggar aturan.
Banyak pemotor langgar aturan lalu lintas dengan menerobos perlintasan KA alias teteg Stasiun Tugu, Malioboro, Jogja, tanpa turun dari kendaraan atau dituntun.
Petugas memastikan aktivitas pemotor melewati perlintasan KA alias teteg Stasiun Tugu, di ujung utara Jalan Malioboro, melanggar aturan.